Pembatasan BBM Bersubsidi baru dapat diterapkan setelah pemerintah memberikan kajian sesuai yang diatur dalam amanat UU No.10 tahun 2010 tentang APBN 2011 penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf c. Demikian simpulan raker komisi VII dengan pemerintah, yang dibacakan oleh Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa, di DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010) dini hari. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menindaklanjuti amanat pasal 7 ayat (2) UU No.10 tahun 2010, tentang APBN 2011, melalui kebijakan pengaturan BBM bersubsidi yang dimulai tahun 2011 dan meminta pemerintah agar melaksanakan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Dilanjutkannya, komisi VII DPR-RI meminta pemerintah untuk melengkapi kajian sesuai dengan amanat UU No.10 tahun 2010, tentang APBN 2011, penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf c. Komisi VII DPR-RI meminta kepada pemerintah setelah kajian dimaksud pada kesimpulan No 2, disetujui, Komisi VII DPR RI, maka pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tersebut pada akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap. Keputusan ini, diambil setelah reses keempat untuk lobi dilaksanakan. Dalam penutupnya, dikatakannya, bahwa 3 poin kesimpulan raker komisi 7 dengan menko perekonomian, Hatta Rajasa; Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkaitan dengan pengaturan BBM bersubsidi untuk 2011 telah selesai.
Sementara itu, Hatta menyatakan pemerintah akan melengkapi kajian yang diminta oleh komisi VII. Dalam pekan ini pihaknya akan mulai rapat untuk melanjutkan kajian yang dimintakan dalam pembahasan tadi.
Kebijakan BBM bersubsidi ini akan efektif diselenggarakan secara bertahap sekitar akhir Maret atau awal April 2011 mendatang. Pemerintah menunda pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi yang akan dilakukan April mendatang. Alasannya, adanya perkembangan harga minyak yang tinggi dapat meningkatkan inflasi dan persiapan uji coba di Jabotebek yang belum matang. Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan pembatasan itu dilakukan dengan beberapa asumsi seperti harga minyak mentah Indonesia, kajian yang dilakukan tim independen, dan tergantung dari kesiapan uji coba. Pemerintah akan membicarakan masalah itu dengan DPR setelah hasil kajian selesai. Dengan kenaikan harga minyak akhir-akhir ini, Hatta mengatakan, pemerintah belum merencanakan kenaikan harga BBM. Menurutnya situasi ini hanya berlangsung sementara. Pengamat migas ITB Rudi Rubiandini menilai pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan tahun cukup rumit untuk diterapkan di lapangan. Tujuan awal untuk membagikan subsidi dengan tepat sasaran dengan mengatur mobil-mobil keluaran 2005 ke atas tak boleh menggunakan Premium akan sulit tercapai. Kalau diterapkan, penerapannya sangat sulit. Gimana pelaksanaannya di SPBU? Itu kan harus melibatkan polisi. Repot bagi petugas SPBU untuk mengecek mesin-mesin 2005 ke atas. Akan sangat sulit. Rudi mengusulkan pengaturannya melalui pendekatan teknologi. Bukan hanya dikenakan untuk mobil keluaran tahun 2005 ke atas tapi justru mulai dari keluaran tahun 2000 karena menggunakan injection dan membutuhkan oktan yang tinggi. Dengan demikian, petugas SPBU bisa lebih sederhana bekerja. Masyarakat, lanjutnya, sudah cukup pintar untuk memperoleh BBM bersubsidi jika mau. Mereka yang sebenarnya tidak berhak bisa saja membeli BBM bersubsidi dengan mobil lama, lalu dipindahkan ke mobil baru di rumah. Selain pendekatan sejak tahun 2005, Rudi justru menantang agar pemerintah berani menaikkan semua harga BBM.
Kesimpulan : Pembatasan BBM bersubsidi ini tentu sangat meresahkan berbagai dari kalangan masayarakat yang ada. Tentunya dalam mengambil suatu kebijakan harus dilakukan secara yang matang dan yang benar dalam meangmbil langkah selanjutnya . Yang mungkin dapat merugikan dampak yang ada . Dan dalam kebijakan ini tentu sangat mempengaruhi kenaikan yang mungkin akan memberatkan masyarakat dari kalangan yang bawah. Suatu kebijakan mungkin dapat dilakukan dengan baik yang bisa membuat kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya yang harus diperhatikan lagi oleh pemerintah
Sumber :
- http://bisnis.vivanews.com/news/read/206265-pemerintah-menunda-pembatasan-bbm
- http://www.tribunnews.com/2010/12/14/disepakati-pembatasan-bbm-bersubsidi-mulai-april-2011
Kamis, 24 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar