Jumat, 08 Januari 2010

Pemilihan Umum

Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2009 sudah kita lewati . Dalam masa-masa tersebut adapun diantaranya tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPU sedang berjalan pada saat itu memerlukan adanya pengawasan dari lembaga yang sah dan kompeten sesuai peraturan perundang-undangan. Pemilu secara langsung merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas. Salah satu tugas pengawasan adalah sesuai dengan UU No.10 Tahun 2008, pasal pengawasan atas pelaksanaan kampanye pemilu (Pasal 103), Fungsi ini tidak hanya dilakukan oleh Panwas tetapi juga dengan Masyarakat (mahasiswa. Adanya Indikasi banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2009, sebagai contoh simpang siur DPT, kecurangan Intimidasi, dan permainan uang akan menyebabkan Pemilu ini Kurang bisa Berjalan dengan bersih dan Aman.
Menyikapi hal tersebut kami bagian dari HANTAM “ Mahasiswa Penyelamat Pemilu” berusaha untuk mengawasi jalanya pemilu agar tertib an lancar, kami membentuk TIM “Awas” yang bertugas mengawasi Pemilu pada hari H tanggal 9 April 2009. Tim ini bertugas untuk mengawasi jalanya pencoblosan sampai perhitungan suara dari TPS sampai tingkat kecamatan. Dengan dibentuknya Tim “Awas” ini kami berharap dapat mengawal Pemilu secara Jujur dan Transparan. Tim ini terbentuk atas kerja sama BEM KM UNDIP-Forum Rektor-Panwas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar