Penanggulangan dampak buruk dari kerusakan alam berupa banjir dan kebakaran hutan memang bukan perkara mudah. Diperlukan kebijakan yang mengikat dengan sanksi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terutama pemerintah harus melakukan kebijakan yang meliputi pencegahan (prevention), pemantauan (monitoring), dan penanggulangan (mitigation) secara komprehensif dengan melibatkan aparat dan masyarakat. Sebab selama ini yang sering dilakukan hanyalah penanggulangan terhadap banjir atau kebakaran hutan yang telah terjadi. Sehingga setiap saat akan selalu berulang bila tidak dilakukan pencegahan dan pemantauan titik rawan kerusakan hutan.
Untuk itulah ke depan perlu dirumuskan program-program penanganan kerusakan hutan secara terpadu dan sistemik dengan melibatkan semua departemen, instansi pemerintah, perusahaan swasta dan LSM. Di tingkat pelaksana juga harus mengikutsertakan masyarakat peduli hutan atau tinggal di sekitar hutan agar melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar secara berkelanjutan. Dengan melakukan koordinasi secara terpadu semua pihak merasa ikut dilibatkan dan ikut bertanggungjawab terhadap semua kemungkinan yang terjadi (bencana).
Kamis, 07 Januari 2010
Penanggulangan Banjir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar